TATA TERTIB SISWA
I. K E H A D I R A N
1. Semua siswa harus hadir di sekolah 5 menit sebelum bei berbunyi.
2. Bel berbunyi jam 14.30 WIB atau jam setengah tiga sore,siswa lansung masuk ke kelasnya masing-masing
3. Ketua kelas mengomandoi kelasnya untuk membaca do’a bersama-sama sambil menunggu guru datang siswa tidak ada yang berkeliaran
4. Bagi siswa yang terlambat masuk kelas harus minta izin kepada guru yang mengajar kelasnya sebelum mengikuti pelajaran
5. Ketua kelas harus bertanggung jawab atas perlengkapan PBM dan kebersihan kelasnya
6. Siswa yang berhalangan hadir harus menyampaikan surat permohonan izin tertulis yang ditanda tangani oleh orang tua/wali yang hanya berlaku untuk hal yang darurat
7. Siswa yang sakit harus ada berita tertulis dari orang tua hanya berlaku 3 hari jika lebih dari tiga hari harus melampirkan surat keterangan dari dokter
8. Semua siswa harus mengikuti Shalat berjama’ah di surau gonjong bagi yang tidak ikut akan di berikan sangsi oleh guru yang piket
9. Semua siswa harus mengikuti acara Muhadhara dan acara PHBI yang di adakan oleh MDA,YDS
II. P A K A I A N
1. Pada hari –ahri belajar siswa harus memakai pakaian yang telah di tetapkan Madrasah dengtan bersih dan rapi yaitu :
a. Hari senin sampai hari kamis siswa baju biru lengkap dengan singlet dan celana dongker.
b. Pakai peci hitam bagi laki-laki dan jilbab bagi perempuan
c. Hari jum’at sampai sabtu pakai baju koko warna oranye bagi laki-laki dan perempuan pakai baju muslimah warna oranye juga
2. Siawa tidak di benarkan :
a. Memakai perhiasan ,gelang ,cicin yang berlebihan seperti cat bibir kuku dan sebagainya
b. Berkuku panjang dan berambut panjang
c. Membawa senjata tajam seperti pisau keris dan sejenisnya
d. Setiap siswa tidak di benarkan belanja / jajan selama proses belajar mengajar berlansung
e. Setiap siswa tidak di benarkan merayakan ulang tahun di sekolah dengan merusak tau mengganggu lingkungan sekolah termasuk melempar telur atau melempar teman ke tempat pemandian
III. SIKAP DAN PRILAKU.
1. Setiap siswa siswi diwajibkan menghormati guru, orang tua dan masyarakat di manapun berada
2. Setiap siswa harus menghindari segala bentu perselisian baik dengan sesama anak MDA ataupun orang lain
3. Setiap siswa agar selalu bertingkah laku baik,sopan,hormat ,berbicara santun terhadap semua orang
4. Setiap siswa harus pandai menjaga nama baik sekolah,guru dan orang tua dimanapun berada
5. Setiap siswa harus mendengar serta mengamalkan setiap nasehat dan petunjuk dari guru, kepala sekolah dalam bentuk lisan maupun tulisan
6. Setiap siswa harus menjalankan perintah Allah terutama Sholat yang lima waktu
7. Setiap siswa harus megerjakan tugas /pekerjaan latihan yang telah di berikan oleh guru tepat pada waktu yang telah ditentukan.
IV. KEBERSIHAN / KEAMANAN
1. Setiap siswa bertanggung jawab mewujudkan terlaksananya K.6
(Keamanan,Kebersihan,Ketertiban,Ke indahan, Kekeluargaan, Kedisiplinan ) dalam kawasan sekolah.
2. Piket kelas bertanggung jawab atas kebersihan kelas dan kelengkapan peralatan
kelas sampai berakhir proses belajar mengajar pada hari itu
3. Setiap siswa di larang membuang sampah sembarangan tempat terutama di
lingkungan sekolah
4. etiap siswa di larang keras mencoret dinding ,meja,kursi dan peralatan sekolah
5. Setiap siswa berkewajiban menjaga setiap peralatan sekolah kita
V. K E U A N G A N
1. Setiap siswa wajib menyelesaikan kewajiban keuangan seprti SPP setiap bulan pada tanggal 10
2. Setiap siswa harus membayar kewajiba seperti PHBI dan uang pembangunan dan pendaftaran bagi siswa baru
V. SANKSI – SANKSI
Bagi siswa yang tidak melaksanakan atau mengindahkan tata tertib ini akan di berikan sanksi – sanksi sebagai berikut :
a. Peringatan lisan dari guru mata pelajaran,wali kelas,kesiswaan wakil kepala dan
kepala sekolah.
b. Skorsing belajar atau hukuman lainnya
c. Peringatan tertulis dari kepala sekolah
d. Memanggil orang tua yang bersangkutan serta mengkonsul tasikan dengannya
e. Siswa akan di kembalikan kepada orang tuanya/wali apabila pihak sekolah tidak
sangup lagi membina/mendidik
f. Siswa sewaktu - waktu bisa dikeluarkan tidak terhormat dari Sekolah MDA,YDS
g. Siswa yang tidak hadir tampa berita tertulis/alpa bila lebih dari 3 hari di beri
peringatan pertama apabila sampai satu minggu peringatan kedua apabila lebih
dari satu minggu berturut - turut siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah.
Demikianlah tata tertib ini dibuat untuk dapat di laksanakan dan di patuhi dengan sebaik-baiknya.
Sariak, Juli 2011
MADRASAH DINIYAH AWALIYAH
YAYASAN DINIYAH SARIAK
Kepala Sekolah Waka Sekolah
A.SYAFRI IMAM MARAJO.BA Dra RUSYDA
Di ketahui oleh
Ketua
Yayasan Diniyah Sariak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar